Selamatdatang di APLIKASI SEKOLAH PPDB Jawa Barat 2022. Username . Password . Login. Build v2.14 NoNomor Pendaftaran NISN Nama Sekolah Asal Jalur Jenis Pilihan Skor Tanggal Pendaftaran Kelengkapan Berkas; 1: 1C2286625E81: 009836**** Denis Al Farizi (20223551) SD NEGERI DUREN Cekpenerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) melalui : | : . Hari Pertama Masuk Sekolah 11 Juli 2022 dimulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Edukatif & Menyenangkan. Peresmian Kampung Jawa Kebumen di Desa Ambalresmi Ambal Kebumen. disdik@kebumenkab.go.id; Statistik Pengunjung. Hari Ini 241 Fast Money. Selamat datang di Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Pendidik & Tenaga Kependidikan - Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Untuk cek proses / tracking pengusulan berkas kepegawaian, silahkan klik menu disamping ยป Jenis Permohonan Usulan Kepegawian Kenaikan Pangkat Tertentu Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Kenaikan Pangkat Umum Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Ijin Belajar Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Penggunaan Gelar Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Pensiun Janda/Duda Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Pensiun BUP Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Pensiun Dini/APS Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Cuti Bersalin Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Cuti Alasan Penting Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Pemenuhan Jam Mengajar Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Kenaikan Gaji Berkala Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Cuti Tahunan Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Cuti Besar Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Cuti Sakit Silahkan klik menu berikut, untuk menuju halaman pedoman usulan kepegawian. Pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen. Silahkan klik tombol Isi Survei Kepuasan Masyarakat dibawah ini. Terimakasih. โ€“ Berbeda dengan tahun sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB online tingkat Sekolah Menengah Pertama SMP kali ini dikelola sendiri oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. Agar pelaksanaan PPDB online berjalan dengan baik dan lancer, Dinas Pendidikan menjalin kerjasama dengan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Kebumen seperti Dinas Komunikasi Dan Informatika, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial PPKB. Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kebumen Lt. II, Senin 15/06, Disik menggelar rapat persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB online SMP di Kabupaten Kebumen tahun pelajaran 2020/2021. Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Putut Supriyadi menjelaskan PPDB online SMP yang sebelumnya dikelola Kemendikbud, tahun ini diserahkan pelaksanaannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Hal ini diharapkan agar pelaksanaan lebih lancar dan lebih terfokus. Sementara terkait dengan alur PPDB online, siswa bisa mengakses laman PPDB online SMP akan berlangsung 17 hingga 19 Juni 2020. Untuk jalur PPDB SMP ada 4 empat jalur yakni zonasi dengan prosentase 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orangtua 5 persen. Lebih lanjut Putut menjelaskan terkait dengan kemungkinan kecurangan yang biasa dilakukan seperti surat domisili, Dinas Pendidikan akan mengkroscek dengan Pemerintah Desa. Putut berharap dengan persiapan yang dilakukan, PPDB online SMP di Kabupaten Kebumen akan berjalan lancar tanpa kendala. Nov/Rtn - Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 yang akan diatur dalam Peraturan Bupati perbup. Pembahasan terkait itu digelar dalam rapat, Rabu 4/4 di Ruang Rapat 1 Dinas Pemdidikan Kabupaten Kebumen. Perbup yang akan dikeluarkan menindaklanjuti permen baru yakni, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru. Kemudian pemkab menindaklanjuti dengan dikeluarkannya perbup yang mengatur tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak TK, sekolah dasar SD dan sekolah menengah pertama SMP tahun pelajaran 2020/2021. Pengaturan Zonasi Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Mohammad Amiruddin, untuk tahun ajaran baru 2020 akan mengatur beberapa hal terkait penerimaan siswa baru diantaranya, untuk jalur zonasi memiliki kuota minimal 50 persen. Sebelumnya 5 persen hingga 15 persen. Sedangkan untuk jalur afirmasi atau pemegang Kartu Indonesia Pintar KIP, minimal 15 persen. Permen yang baru juga mengatur kebijakan untuk jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi, maksimal 30 persen. "Ada kesempatan bagi orangtua dan anak-anak yang breprestasi untuk memilih sekolah yang dikehendaki. Indikatornya dengan menggunakan akademik dan non akademik. Harapannya mereka semua bisa tertampung. Pembahasan ini jika sudah final atau disetujui tentu akan menjadi sebuah aturan resmi baru yang wajib dilaksanakan semua sekolah dalam PPDB." jelas Amirudin. Dalam PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 nantinya akan dilaksanakan dengan mekanisme, untuk jenjang TK/SD menggunakan mekanisme luar jejaring luring. Sedangkan untuk jenjang SMP yang diselenggarakan pemerintah daerah, wajib menggunakan mekanisme dalam jejaring daring. Yakni dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan ke laman Terkait dengan penetapan zonasi, dijelaskan Kadinas Pendidikan, pada prinsipnya adalah mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah. Penetapan zonasi ini juga memperhatikan jumlah ketersediaan daya tampung yang disesuaikan dengan jumlah anak usia sekolah sesuai pada setiap jenjang di masing-masing wilayah. luk/dp

http ppdb disdik kebumen kab go id